Wacana Penghapusan Agama Di Kolom KTP
13:28Pembahasan Revisi UU
No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan mulai bergulir di DPR RI.
Dalam rapat kerja perdana revisi UU Administrasi Kependudukan, muncul wacana
menghapus keterangan agama dari Kartu Tanda Penduduk (KTP). kontan.co.id
Wacana penghapusan
keterangan agama dari KTP membuat saya terkejut mendengar berita tersebut dan
membuat saya cepat cepat menulis tentang artikel ini dan kemungkinan akan ada
resiko resiko yang terjadi jika keterangan agama dihapuskan dalam kolom KTP.
Agama harus
dicantumkan dalam kolom KTP, sebagai identitas bahwa dia adalah orang-orang
yang memiliki agama yang sah di Indonesia ini dan membuat sulit bergerak bagi
para kelompok-kelompok aliran sesat untuk menyebarkan virus-virus sesatnya.
Mungkin jika keterangan agama di hapus dalam KTP bisa saja orang-orang yang beraliran sesat itu mengaku-ngaku bahwa ia menganut agama yang sah di Indonesia, padahal ia adalah orang yang menganut agama yang sesat.
Mungkin jika keterangan agama di hapus dalam KTP bisa saja orang-orang yang beraliran sesat itu mengaku-ngaku bahwa ia menganut agama yang sah di Indonesia, padahal ia adalah orang yang menganut agama yang sesat.
Agama tidak boleh
dihapuskan dalam kolom KTP, jika keterangan agama dalam KTP dihapuskan membuat
semakin maraknya dan semakin sulit dikendalikan orang yang menikah beda agama.
Jangan sampai penghapusan keterangan agama membuat orang-orang semakin banyak yang menikah beda agama dan bisa saja pasangannya mengaku-ngaku bahwa agama yang dianutnya sama dengan pasangannya.
Jangan sampai penghapusan keterangan agama membuat orang-orang semakin banyak yang menikah beda agama dan bisa saja pasangannya mengaku-ngaku bahwa agama yang dianutnya sama dengan pasangannya.
Agama jangan sampai
dihapuskan dalam kolom KTP, jika keterangan agama dalam KTP tidak dihapuskan
membuat sulit gerak gerik teroris untuk meledakkan tempat ibadah agama-agama
yang sah di Indonesia. Coba misalkan keterangan agama dihapuskan dalam kolom
KTP, mungkin para aksi terror malah semakin leluasa gerak-geriknya untuk
meledakkan tempat tempat beribadah, dengan mereka mengaku ngaku bahwa mereka
beragama inilah atau itulah.
Walaupun itu hanya
wacana saja jika banyak pejabat yang menyetujuinya bakal bisa bener-bener dihapuskan
tuh keterangan agama dalam KTP. Jangan sampailah, walaupun niat mereka baik
untuk menghapuskan keterangan agama, kata mereka agar pelayanan masyarakat bisa
adil terhadap kaum minoritas dinegri ini, dan banyak kaum minoritas tidak
(lama) dilayani dalam pelayanan masyarakan dikarenakan agamanya berbeda.
Jika alas an mereka
untuk menghapus agama dalam kolom KTP hanya itu lebih baik tidak usah, karena
bakal banyak resiko yang terjadi. Jika alas an mereka hanya itu, yang
seharusnya dirubah itu bukan KTP, tapi system kinerja para pelayanan
masyarakatlah seharusnya jangan memilih milih orang untuk mereka layani, karena
tugas pelayan masyarakat adalah melayani rakyat, bukan memilih milih agama
rakyat.
Mungkin sekian yang
bisa saya tulis, menurut kalian bagaimana ? Silahkan share melalui twitter @DayatPiliang
Yuk berinteraksi dengan saya langsung: Follow twitter @DayatPiliang
0 komentar
Silahkan berikan komentarmu